MUSI RAWAS, Infomusirawas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) mengelar rapat paripurna istimewa.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika, dengan agenda mendengarkan penyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun 2024, Sabtu (15/3/2025).
Paripurna istimewa tersebut dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Firdaus Cik Olah, SE menjelaskan berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014, pasal 69 ayat (1) menyatakan bahwa “Selain mempunyai kewajiban.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda),laporan keterangan pertanggungjawaban.
Serta ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”dan dijelaskan pada Pasal 71 ayat (1) bahwa “Laporan keterangan pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah”.
Kemudian ayat (2) “Kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
”Selanjutnya ayat (3) menjelaskan keterangan bahwa “Laporan pertanggungjawaban
kepada DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi penyelenggaraan Daerah, perbaikan Pemerintahan,”jelas Firdaus Cik Olah.
Untuk itu kata Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin, guna menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.
Karena laporan keterangan pertanggungjawaban ini memberikan informasi terbaru,mengenai capaian kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024.
Hal ini akan mendorong objektivitas dan akuntabilitas serta transparasi dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban ini juga memuat Visi Bupati Musi Rawas tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri Bermartabat (MANTAB)”.
Untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) Misi yang harus diimplementasikan Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi, Membangun sumber daya manusia yang berkualitas, Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Program kegiatan pembangunan tahun 2024 yang telah dilaksanakan telah memberikan outcome sesuai dengan target dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat (ADVERTORIAL).